Aceng Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Keluarga Berharap Kapolda Sumut Perhatikan Kasus Pintin Di Polrestabes Medan

    Aceng Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Keluarga Berharap Kapolda Sumut Perhatikan Kasus Pintin Di Polrestabes Medan

    MEDAN - Gerak cepat Tim Reskrim Polrestabes Medan menangani kasus penganiayaan yang dialami Pintin Sumarni mendapat respon positif banyak pihak. Salah satunya Ketua Umum Komunitas SATU HATI,  Sartjipto King. 

    Agar kasus tersebut berjalan sesuai hukum yang berlaku, keluarga Pintin Sumarni pun berharap agar Kapolda Sumatera Utara,  Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun tangan, memperhatikan kinerja penyidik melalui Kapolrestabes Medan dalam menangani perkara penganiayaan itu. 

    "Setelah pelaku Aceng alias Acen diamankan polisi, kita sangat merasa puas dengan kinerja Polrestabes Medan. Namun  agar tidak terjadi intervensi dalam kasus ini,  kita berharap Bapak Kapolda Sumut turun tangan, memberikan intruksi kepada Kapolrestabes Medan, agar kasus ini sampai ke meja persidangan, " ujar Hendrik,  keluarga Pintin Sumarni ke wartawan,  Jumat (26/8/2022) siang di Medan.

    Di tempat terpisah, Ketua Umum Komunitas SATU HATI,  Sartjipto King juga mengapresiasi gerak cepat Tim Reskrim Polrestabes Medan dalam menangani pengaduan masyarakat, khususnya kasus penganiayaan yang dialami Pintin Sumarni beberapa waktu lalu. 

    "Terima kasih Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tareda, karena sudah merespon dengan cepat keluhan masyarakat, salah satunya pengaduan saudara kami, ibu Pintin Sumarni, " ujar Sartjipto King. 

    Pendiri komunitas yang bergerak di bidang sosial ini pun berharap agar kasus penganiayaan yang dialami Pintin Sumarni ditangani dengan serius oleh penyidik tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Sehingga kasus tersebut bisa sampai ke meja persidangan.

    "Jika tidak ada intervensi dari pihak manapun, dipastikan penyidik bisa bekerja dengan maksimal, sehingga kasus ini bisa berjalan dengan mulus hingga ke persidangan, " ujar Aking.

    Sekedar mengingatkan, Tim Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus Aceng alias Acen, warga Jalan Pukat 8, Medan di kawasan Jalan AR Hakim, Medan.

    Acen ditangkap berdasarkan pengaduan Nicholas (20) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, karena tak terima ibu kandungnya, Pintin Sumarni dianiaya Acen pada Rabu (6/7/2022) malam di Komplek Asia Mega Mas, Jalan Asia Raya,  Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Aniaya Wanita, Aceng Ditangkap Polrestabes...

    Artikel Berikutnya

    Liput Penangkapan Diduga Pemakai Narkoba,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Kemudahan Wisata Singapura ke Kepri, Imigrasi Bebaskan Visa untuk PR Singapura

    Ikuti Kami