BELAWAN - Direktur LBH Cakra Keadilan, Helmax Alex Tampubolon, SH, MH beserta keluarga korban Iwan Alias Nasib yang tertembak personil Polres Pelabuhan Belawan mendatangi Polda Sumatera Utara pada Rabu (16/11/2022).
Alex mengatakan bahwa kedatangannya ke Poldasu untuk melaporkan personil Polres Pelabuhan Belawan terkait Kode Etik Profesi (KEP) penembakan di Gang Mapo yang menimpa Nasib yang diduga bandar narkoba.
Pihak Propam Polda Sumatera Utara kepada kuasa hukum bahwa laporan sudah ada di Polres Pelabuhan Belawan sehingga pihak kuasa hukum tidak bisa membuat laporan yang sama di Polda Sumatera Utara.
"Jadi sebelum itu pada saat kejadian 14 November itukan tim kita buat laporan ke SPKT terkait pidana umum pembunuhan pasal 338, tapi kita tidak luput dari pada pelaporan ke propam karena ini bicara kode etik profesi. Kemarin kita ke propam, ternyata di propam itu pas kita mau buat laporan tentang kode etik, di Polres sendiri sudah ada laporan yang dibuat oleh polisi, namanya LP model A, " jelas Alex, Kamis (17/11).
Menurut Alex, polisi yang melaporkan berpangkat Brigadir inisial BEN.
Lebih lanjut Alex menjelaskan bahwa keluarga korban penembakan sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Kemarin sudah diperiksa keluarga, bang Rian sama mamak istri korban, ini kita mau kesana lagi untuk pemeriksaan 2 lagi, Bu poni dan pak Abdullah abang dari korban, " sambung Alex melalui via telepon.
Alex berharap perkara ini segera ditindak lanjuti terkait kode etik profesi terhadap polisi yang melakukan penembakan.
Baca juga:
Curi AC, Geleng Diringkus Polsek Medan Area
|
"Hari ini tim Paminal Polda Sumut turun ke lokasi, dia mencari informasi juga dari masyarakat sekitar mengenai kejadian tersebut di TKP, dia tanya - tanya warga sekitar bagaimana kejadiannya, mungkin mereka ingin rekontruksikan lagi, " pungkasnya.
Anak korban yang menceritakan kejadian kepada Alex menjelaskan bahwa awal kejadiannya korban atas nama nasib sedang berkunjung ke rumah Rian (anaknya) karena baru datang dari kampung.
"Dari keluarga, sebenarnya pak nasib ini kan gak main barang ini lagi ataupun pada waktu itu dia mau ketemu dengan anaknya Rian, si Rian ini baru datang dari kampung, duduklah dia katanya didepan rumahnya itu, si Rian pergi ke warung di belakang, gak berapa lama langsung datang 3 polisi ini kalau dari rekaman kita bisa lihat dia datang itu kesana, " ungkapnya.
"Uda dipiting, bapaknya uda nyerah gitu, gak tau tangan nya yang satu megang pistol sebelah kanan itu. Tapi kalau kita berasumsi dari luka tembak itu dari leher kan gak lazim,
Kalau orang mau nangkap itu polisi minimal ada surat penangkapan, kalaupun bahasa dia ada barang bukti atau tertangkap tangan harus ada saksi masyarakat sekitar, " katanya.
"Seperti barang bukti pisau secara sepihak aja mereka melihat itu. Dari keluarga sendiri bilang tidak ada barang bukti, terus barang yang ditemukan dilempar, kalau dilempar ada disitu minimal ketika kejadian dilempar itu ada bunyi letusan pistol polisi untuk tembakan peringatan, " sebutnya.
Selanjutnya diceritakan ketika terdengar suara letusan, warga melihat polisi lari dan dikejar oleh anak korban yang bernama Rian.
"Warga melihat kenapa ditinggalkan mayat itu disitu, kenapa dia lari, alasan lari dilempar batu, gak ada yang melempar batu, yang ngejar aja gak ada, cuma satu doang yaitu anaknya yang memvideokan, " jelasnya.
Menurut Alex bahwa video itu bukti yang sangat identik, "Kalau dia dilempar duluan, dia polisi, dia 3 orang, dia punya senjata, apakah masyarakat diletuskan keatas tidak berhenti, " ungkapnya.
Alex juga sudah mendengar isu dilapangan bahwa kematian Iwan Alias Nasib terkait dugaan bahwa korban diduga tidak mau lagi menjalankan bisnis haramnya.
"Itu uda sangat santer, memang nanti pasti itu akan terkuak, kebetulan saya dapat isu itu dari orang situlah, yang namanya korbannya si daut sama satu lagi perempuan. Saya sudah cek juga ke rutan memang si daut itu baru dua bulan lalu masuk. Dan itu juga saya dengar ada orang yang punya bukti rekaman mengenai barang - barang (narkoba) seperti itu, tapi itu nanti ada waktunya kita bongkar, setelah nanti kita pastikan dulu kira - kira bagaimana kelanjutannya, " tegasnya.
Alex juga menjelaskan bahwa terkait bukti chat telepon korban akan dibuka ketika diperlukan.
"Bukti chat belum dibuka, karena kita bicara ini tentang penangkapa, nanti kalau setelah itu bicara masalah pokok daripada tentang narkoba dia terlibat nanti kita detail lebih lanjut lagi, " tutupnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di bawah Pimpinan Kanit Idik I IPDA M. Sirait, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Lalu petugas mendatangi tempat tersebut dan melihat seseorang laki-laki di dalam rumah. Saat kedatangan petugas, laki - laki itu membuang plastik dari jendela kamar rumah langsung melarikan diri.
Petugas yang melihat itu langsung mengamankan barang bukti sabu serta melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang diketahui bernama Nasib.
"Ketika personel Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran terhadap Nasib melakukan perlawanan melakui petugas dengan pisau lipat dan mencoba merebut senjata api petugas yg terselip dipinggang, " katanya, Senin (14/11).
Kemudian, Hadi mengungkapkan Bripka Rudi Simamora berupaya mengamankan senjata api dari pinggangnya namun pelaku tetap melakukan perlawanan.
"Ketika bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel meletus hingga mengenai wajah tersangka. Selanjutnya petugas berupaya mengamankan tersangka namun massa datang membela tersangka dengan cara melempari petugas sehingga petugas tidak berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya petugas menyelamatkan diri, " ungkapnya.
"Dari informasi yang diterima diketahui pelaku dibawa oleh Keluarganya ke RS. Mitra Medika Marelan untuk berobat. Setelah ditangani oleh petugas medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia sekira Pukul 11.40 WIB, " ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.
Hadi menambahkan, dari hasil penyelidikan tersangka merupakan bandar narkoba. Dimana barang bukti sabu 20, 91 gram itu baru masuk dari Aceh. "Saat ini ada satu orang saksi sedang diperiksa yang mengetahui ini kalau tersangka yang meninggal ini pelaku narkoba, " pungkasnya. (Alam)