MEDAN - Polda Sumatera Utara melakukan konferensi pers terkait penangkapan dan penyitaan aset bos judi Apin BK di Halaman Parkir Polda Sumatera Utara, Rabu (30/11/2022) Pukul 14:40 Wib.
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Gubernur Sumatera Utara, Edy Ramayadi, Ses Kompolnas Irjen Benny Mamoto dan Forkopimda Sumut menjelaskan bahwa Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka bos judi online Apin BK alias Jonni dinyatakan lengkap.
Diuraikan Panca bahwa proses penegakan hukum, penangkapan dan penyidikan memakan waktu yang cukup panjang. Bahkan, Apin BK pernah melarikan diri ke luar negeri.
"Perjalanan kasus judi ini sudah cukup panjang, baru hari ini bisa dinyatakan lengkap P21, " jelas Irjen Pol RZ Panca Putra.
Kasus judi online terungkap sejak Selasa 9 Agustus 2022 dini hari, di mana tim Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek kafe warna warni di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian di warung warna warni yang berada di Kompleks Cemara Asri, Selasa 9 Agustus 2022 dini hari.
Didalam penggerebekan ada 18 ruangan yang mengoperasikan beberapa website, ada 21 jenis judi online. Selain itu, tim juga mengamankan 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omsetnya mencapai Rp 1 miliar perharinya. polisi juga mengamankan 16 orang tersangka.
Apin BK dikenakan pasal pidana perjudian dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam dan berkasnya sudah P21.
Panca juga menjelaskan Aset Apin BK yang disita ada sekira Rp 185 Miliar lebih berupa 26 unit bangunan yang ada di Medan dan Deli Serdang, 21 unit Net Sky dan 2 Sepatu Boat di Danau Toba serta 3 lahan berupa tanah di Samosir, Rp 80 juta uang dari rekening dan masih didalami penyidik ke orang terdekat Apin BK, " jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang turut menghadiri paparan tersebut mengatakan sangat apresiasi terhadap kinerja kepolisian khususnya Polda Sumut karena telah berhasil mengungkap kasus perjudian online terbesar di Sumut.
Selain itu, Ses Kompolnas Irjen Benny Mamoto juga mengatakan semoga Polda lain bisa melakukan hal yang sama seperti Polda Sumatera Utara.