MEDAN - Polrestabes Medan menggelar kegiatan rutin apel pagi, Senin (23/5/2022) sekira pukul 08.30 WIB. Apel dipimpin Waka Polrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi dan diikuti oleh pejabat utama dan seluruh personel Polrestabes Medan.
Namun kegiatan itu dicatat dan masuk laporan pimpinan di Polrestabes Medan, tenyata cukup banyak ada 9 personel tidak disiplin mengikuti apel pagi.
Propam Polrestabes Medan selanjutnya mencatat nama para anggota polisi yang tidak ikut apel pagi. Propam menunggu kehadiran para personel sampai jam 09.10 WIB untuk melaksanakan apel tersendiri kemudian diberikan sanksi berupa tindakan fisik.
Kasie Propam Polrestabes Medan Kompol Tomy mengaku, tindakan itu sebagai pembelajaran agar tidak terlambat waktu apel pagi yang sudah ditentukan.
Diakuinya, apel pagi hari senin yang diambil oleh Waka Polrestabes Medan tentang personil yang tidak disiplin dalam melaksankan tugas dan tidak melaksanakan apel.
"Agar dilakukan tindakan disiplin kepada personel yang terlambat apel dan yang tidak apel pagi, " ujarnya.
Kemudian dilanjutkan pembinaan bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin dan diberikan arahan oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis SH SIK dan Paur Binplin Polrestabes Medan Ipda M Adi Putra.