2 Lokasi Gelanggang Permainan Ketangkasan di Gerebek Polda Sumatera Utara

    2 Lokasi Gelanggang Permainan Ketangkasan di Gerebek Polda Sumatera Utara
    Polda Sumatera Utara menunjukan barang bukti yang diamankan dalam penggerekan di 2 lokasi gelanggang permainan, yaitu di Asia Mega Mas dan MMTC

    MEDAN - Polda Sumatera Utara melaksanakan Konfrensi Pers terkait penggerebekan dan penangkapan pemain judi dan pengelola di dua lokasi, yaitu Komplek MMTC dan Komplek Asia Mega Mas pada Sabtu (11/6/2022) sekira pukul 23:00 Wib.

    Dir krimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kasubdit Penmas Kompol Dr Herwansyah Putra, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa menyebutkan bahwa pemilik lokasi menyalahgunakan izin permainan game ketangkasan.

    Polda Sumatera Utara mengamankan 19 orang termasuk diantaranya pemain, pengelola dan kasir.

    "Yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 19 orang, baik itu pengelola, kasir maupun pemain, " ucap Tatan, Senin (13/6).

    Sedangkan dalam pemeriksaan yang tidak ditetapkan sebagai tersangka adalah juru parkir dan office boy.

    "Yang tidak ditetapkan sebagai tersangka yaitu juru parkir, office boy bukan termasuk pemain dalam lokasi tersebut, " sambungnya.

    Dari dua lokasi ada beberapa barang bukti yang diamankan, baik sejumlah uang maupun mesin - mesin slot yang digunakan sebagai mesin ketangkasan tembak ikan.

    "Dari TKP Asia Mega mas, itu ada 4 mesin tembak ikan, kemudian ada 4 mesin buble roulet, kemudian 15 unit mesin slot, uang 42.610.000, 19 unit Handphone, 6 buah dompet, 12 KTP dan 2 buah chip untuk mengisi dan mengcansel poin game, " tegasnya.

    "Sedangkan dari MMTC diamankan 4 unit meja game ikan, 6 unit mesin slot, 1 mesin piala, 1 mesin goktong, kemudian 17 buku catatan, kemudian sejumlah uang 45 juta, kemudian 6 unit handphone, cvar, 2 unit TV, 23 kursi, 1 lembar spanduk, 50 lembar kartu koin, kemudian 49 kartu koin yang nilainya 100, 1 buah kunci master dan 4 buah kunci mesin, " pungkas Tatan.

    19 tersangka masing - masing memiliki peran yang berbeda dan penerapan pasal juga berbeda.

    "19 orang diamankan, namun 14 yang dihadirkan, 5 positif Covid itu kami isolasi, " sebutnya.

    Disebutkan lagi bahwa lokasi perjudian tersebut berlangsung sejak bulan September tahun 2021.

    "Aktifitas berlangsung sejak September 2021, disini izinnya kita lihat Izin usaha berbasis usaha permainan atau game ketangkasan. Dikeluarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, " Ungkapnya.

    "Perlu kita luruskan, kegiatan ini rata - rata ada yang berizin, karena game. Tetapi pada saat disalahgunakan dengan uang berarti fungsinya sudah berubah, jadi tempat tersebut berubah jadi tempat perjudian yang harus kami tindak, " sebutnya.

    "Jadi rekan - rekan jangan sungkan kalau menemukan di lokasi apabila terdapat gelanggang - gelanggang permainan yang didalam lokasi tersebut ada perputara uang, berarti kami wajib melakukan tindakan kepada lokasi tersebut, " tutupnya. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dituding Dukung Praktek Perjudian Jenis...

    Artikel Berikutnya

    39 Petugas Rutan Kelas l Labuhan Deli Kumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Imigrasi Raih Sertifikat ISO/IEC 27001, Perkuat Keamanan Data Pribadi
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Polri Pastikan Pihak Laboratorium Forensik Masih Terus Lakukan Pemeriksaan Handphone (HP) Milik Brigadir J dan Rekaman CCTV di Sekitar TKP
    Bupati Deliserdang Lantik 304 Kepala Desa di Alun - Alun Pemkab
    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke -58, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Donor Darah
    Santri Pondok Pesantren Sabilul Mukminin Binjai Terima Pendalaman Kontra Radikal Dari Divisi Humas Polri
    Aceng Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Keluarga Berharap Kapolda Sumut Perhatikan Kasus Pintin Di Polrestabes Medan
    Polri Pastikan Pihak Laboratorium Forensik Masih Terus Lakukan Pemeriksaan Handphone (HP) Milik Brigadir J dan Rekaman CCTV di Sekitar TKP
    Bupati Deliserdang Lantik 304 Kepala Desa di Alun - Alun Pemkab
    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke -58, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Donor Darah
    Santri Pondok Pesantren Sabilul Mukminin Binjai Terima Pendalaman Kontra Radikal Dari Divisi Humas Polri
    Aceng Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Keluarga Berharap Kapolda Sumut Perhatikan Kasus Pintin Di Polrestabes Medan
    Pelihara Kamtibmas Kondusif, Polres Binjai Apel Gabungan
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Medan Baru Kunjungi Kantor Persatuan Wartawan Polrestabes Medan
    Warga Geruduk Kantor Desa Bandar Setia Untuk Pembuatan KTP, KIA dan Akte Gratis
    Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Terima Hasil Sangat Baik (A) dari Survei Balitbang  Kemenkumham RI
    Humas PTPN ll: Ternyata Lahan Yang Diduga Dicaplok Mafia Tanah Bernama Tarno Itu Masih Aset Dari PTPN ll

    Ikuti Kami